Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta bertugas melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi serta memberikan perlindungan, pendampingan, dan dukungan pemulihan bagi korban dan saksi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas PPK menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan, menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, menyusun kesimpulan dan rekomendasi penanganan kasus, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan dokumentasi terhadap pelaksanaan penanganan kekerasan.
Seluruh pelaksanaan tugas tersebut berpedoman pada prinsip nondiskriminasi, keadilan, independensi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta pengutamaan kepentingan terbaik bagi korban, guna mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.